Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.
Baca Juga:
“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)