sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petugas Haji Temukan Uang Tunai Rp150 Juta di Dalam Jerigen Milik Jamaah

Syariah editor Lukman Hakim
09/06/2022 12:53 WIB
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen

IDXChannel - Rombongan bus dari kelompok (kloter) 8 dan 9 mulai memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis (9/6/2022) pukul 07.00 WIB. Kloter 8 berasal dari Kabupaten dan Kota Kediri, Surabaya dan Trenggalek. Sedangkan kloter 9 berasal dari Tulungagung.

Setibanya di Asrama Haji Sukolilo, koper yang mereka bawa mulai diperiksa oleh petugas melalui x-ray. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen yang juga diisi dengan beras. Pemilik koper yang asal Tulungagung mengaku uang tersebut merupakan milik dari 5 orang jemaah yang tergabung dalam satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan, uang yang berada dalam koper jamaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya. 

"Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada Rp150 juta," tutur Maram.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement