Iskan menilai, penentuan BPIH ini perlu disegerakan karena untuk mempermudah calon jamaah haji yang mendapat jatah berangkat tahun ini dapat menyiapkan pelunasan biaya hajinya.
Selain itu, Kemenag juga diminta membuat road map bagi lansia agr lebih diutamakan keberangkatannya. Apalagi, ada dugaan bahwa oknum travel haji dan umrah tertentu mendorong jamaah haji untuk menarik setoran awal mereka untuk berangkat ibadah umrah karena lamanya antrean.
“Setoran awal haji yang Rp25 juta dan antre puluhan tahun ketika ditarik dana yang mengendap puluhan tahun toh tidak untung sama sekali,” ungkap Iskan.
(DES)