IDXChannel - Polri menyatakan bakal bertindak dengan pendekatan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya takbiran keliling jelang hari raya Idul Adha.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai dengan imbauan di masing-masing daerah.
"Kemarin sudah ada surat dari Kemenag dan ada himbauan dari Kepala Daerah seperti DKI. Dari PPKM, tetap melakukan komunikasi sesuai dengan imbauan pemerintah," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Argo menuturkan bahwa pihaknya bakal mempedomani SE Menag dalam mengambil langkah terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan, seperti Takbir Keliling.
Menurutnya, polisi akan mengkomunikasikan aturan tersebut apabila masih ada masyarakat yang melanggar.