IDXChannel - Jelang musim Haji Tahun 2026, Kementerian Haji (Kemenhaj) telah memulai tahapan pelunasan biaya yang harus dibayar oleh para calon jamaah haji.
Menteri Haji (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan tahapan pelunasan ini sudah dibuka sejak tanggal 24 November kemarin. Hanya saja, dia belum memiliki data berapa banyak calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan.
"Baru dua hari, jadi kita belum bisa melihat sejauh mana. Mungkin sudah ada beberapa ribu, tapi kita belum tahu persisnya. Baru dua hari," kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menhaj menyampaikan bahwa proses pelunasan ini akan dibuka tiga gelombang. Di mana, gelombang pertama sudah dimulai pada 24 November hingga 29 Desember mendatang.
"Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi," ujarnya.
Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jamaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jamaah haji khusus.
Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jamaah reguler, dan kurang lebih 17.000an jamaah haji khusus.
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jamaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.
(kunthi fahmar sandy)