Ketiga, pengembangan inovasi dan digitalisasi zakat, utamanya untuk mempermudah muzakki dalam menunaikan kewajibannya. Hal ini sejalan dengan peningkatan literasi zakat bagi generasi milenial dan kalangan muda Indonesia yang masih perlu terus diupayakan, mengingat indeks literasi zakat nasional pada 2020 masih pada tingkat moderat (66,78).
"Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat," terangnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf berujar, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga telah menjadikan peningkatan pengelolaan dana sosial syariah ini sebagai salah satu fokus pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dukungan Baznas, baik pusat maupun daerah, juga seluruh LAZ di Indonesia, sangat penting untuk mewujudkan tujuan pengelolaan zakat yang benar-benar menyejahterakan umat.
"Saya terus mendorong sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga yang menangani zakat, seperti Kementerian Agama, dengan BUMN/BUMD maupun pelaku usaha di sektor-sektor potensial, dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZIS dan DSKL melalui Baznas dan LAZ yang ada," tutupnya. (TIA)