sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekomendasi Investasi Syariah untuk Pemula, Halal dan Menguntungkan

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
26/03/2022 11:31 WIB
Ada beberapa rekomendasi investasi syariah untuk pemula, terutama bagi Anda yang ingin berinvestasi yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Rekomendasi Investasi Syariah untuk Pemula, Halal dan Menguntungkan. (Foto: MNC Media)
Rekomendasi Investasi Syariah untuk Pemula, Halal dan Menguntungkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa rekomendasi investasi syariah untuk pemula. Bagi Anda yang ingin berinvestasi yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, investasi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat. 

Investasi syariah menawarkan investasi yang tidak melanggar syariah Islam. Meski peminat investasi syariah masih belum sebanyak investasi konvensional, namun investor syariah ini terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Lalu, apa saja rekomendasi investasi syariah untuk pemula? Agar lebih jelas, simak ulasan IDXChannel berikut ini.

Lima Investasi Syariah Untuk Pemula

1. Saham Syariah

Saham merupakan salah satu investasi yang saat ini sedang banyak diminati karena keuntungan yang didapatkan terbilang besar. Kabar baiknya, saham tak hanya tersedia dalam bentuk saham konvensional, tapi juga saham syariah. Saham syariah merupakan efek atau saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam. 

Saham syariah tercatat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada berbagai screening yang dilakukan dalam menentukan saham masuk dalam kategori syariah dan melalui pengawasan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir akan kehalalan saham syariah. Saham syariah bisa menjadi salah satu alternatif investasi syariah untuk pemula yang memberikan keuntungan cukup besar.

2. Obligasi Syariah atau Sukuk

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), obligasi syariah atau sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang berprinsip syariah. Surat berharga ini dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang surat obligasi sebagai bentuk bagi hasil dan pembayaran kembali dana obligasi dilakukan dalam tempo tertentu. 

Ada beberapa jenis sukuk berdasarkan penerbitannya yang menjadi pilihan investasi syariah untuk pemula. Beberapa jenis tersebut antara lain sebagai berikut. 

  • Sukuk negara atau sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah.
  • Sukuk ritel yakni sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah khusus untuk investor ritel.
  • Sukuk korporasi yakni sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi swasta maupun BUMN.

Sementara itu, ada beberapa jenis penerbitan sukuk berdasarkan akad yang dilakukan yakni sebagai berikut.

  • Sukuk musyarakah yakni sukuk yang menggunakan akad musyarakah atau musyawarah dari dua pihak atau lebih yang akan mengumpulkan modal untuk membantu usaha dengan keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.
  • Sukuk mudharabah yakni sukuk yang menggunakan akad mudharabah antara dua pihak dimana satu pihak berperan sebagai pemilik modal  dan pihak lainnya berperan sebagai pihak penyedia tenaga ahli.
  • Sukuk ijarah yakni sukuk yang menggunakan akad ijarah dimana satu pihak bertindak sendiri kemudian menjual/menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.
  • Sukuk istishna yakni sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian istishna antara pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan terkait proses jual beli proyek atau aset. 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement