sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restoran yang Belum Punya Sertifikat Halal akan Terkena Sanksi

Syariah editor Riyan Rizki Roshali
29/07/2023 18:17 WIB
Restoran yang belum memiliki sertifikat halal akan disanksi. Peraturan ini akan diterapkan mulai tahun 2024.
Restoran yang belum memiliki sertifikat halal akan disanksi. Peraturan ini akan diterapkan mulai tahun 2024.
Restoran yang belum memiliki sertifikat halal akan disanksi. Peraturan ini akan diterapkan mulai tahun 2024.

Lebih lanjut, ia menuturkan restoran harus memisahkan bahan masakan yang halal dan tidak. Psalnya, jika dapurnya tercampur maka akan terkontaminasi.

"Tidak bisa itu auditor halal yang melakukan audit. Kalau dapurnya belum pisah, tidak mungkin dikeluarkan sertifikat halalnya," tutupnya.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement