sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SE Pemotongan Hewan Kurban, Kementan: Minimalkan Risiko Penyebaran Covid-19 

Syariah editor Advenia Elisabeth/MPI
25/06/2021 12:05 WIB
Kementan)melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kurban saat pandemi.
MNC Media
MNC Media

“Penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit, baik dari hewan ke hewan maupun dari hewan ke manusia," tutur Nasrullah.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement