sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sering Pasang Bunga Tinggi, Asosiasi Fintech Sepakat MUI Berantas Pinjol Ilegal

Syariah editor Shifa Nurhaliza
03/09/2021 13:46 WIB
Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) setuju penghapusan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia yang diusulkan oleh MUI.
Sering Pasang Bunga Tinggi, Asosiasi Fintech Sepakat MUI Berantas Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
Sering Pasang Bunga Tinggi, Asosiasi Fintech Sepakat MUI Berantas Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

Di sisi lain, literasi keuangan di Indonesia masih terhitung rendah, dimana masih pada angka 38%. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak terjerat dengan pinjol ilegal. (FIRDA/TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement