Puji Raharjo menambahkan, melalui diklat ini diharapkan seluruh petugas PPIH memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.
“Penguatan kemampuan pelayanan, komunikasi, serta penanganan jamaah menjadi fokus utama. Selain itu, petugas juga harus memahami dengan baik tugas, fungsi, serta alur koordinasi lintas sektor,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menyampaikan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 1447H/2026M akan berlangsung selama tiga pekan, mulai 10 hingga 30 Januari 2026.
Chandra menekankan peran strategis para fasilitator dalam membentuk karakter dan kesiapan petugas haji.
“Fasilitator harus menjadi suri teladan dan mampu mencetak petugas yang sigap, berorientasi pelayanan, serta siap membantu jamaah di setiap tahapan ibadah haji,” ujarnya.