sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapa Saja Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Syariah editor Kurnia Nadya
30/08/2022 20:00 WIB
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan surat At-taubah ayat 60.
Golongan yang berhak menerima zakat fitrah. (Foto: MNC Media)
Golongan yang berhak menerima zakat fitrah. (Foto: MNC Media)

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 

1. Fakir 

Mereka yang fakir berhak menerima zakat fitrah. Fakir adalah kondisi di mana seseorang memiliki harta yang teramat sedikit sampai-sampai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

2. Miskin

Miskin adalah ketika seseorang memiliki harta yang sedikit dan hanya cukup untuk mengisi perut sehari-hari, tidak untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, apalagi untuk menabung atau berinvestasi. 

3. Amil 

Amil adalah mereka yang ditugaskan untuk menangani dan menyalurkan zakat. Mereka dianggap berhak menerima sebagian dari zakat yang terkumpul. Nominalnya tentu saja tidak besar. Amil zakat tidak diperbolehkan menerima atau mengambil bagian zakat lebih dari 12,5%. 

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk ajaran Islam. Mereka berhak menerima zakat sebab ada kemungkinan perpindahan keyakinannya berpengaruh pada kondisi sosial dan perekonomiannya. Ada kemungkinan mualaf dijauhi keluarga begitu memeluk Islam, sehingga zakat yang mereka terima akan bermanfaat untuk menguatkan niatnya menjadi muslim. 

5. Riqab

Riqab, secara sederhanya berarti hamba sahaya, atau orang-orang yang diperdagangkan sebagai budak, orang-orang yang ditawan, atau terjajah dan teraniaya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement