sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Penjelasan Skema Pembelian Perumahan Syariah

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
04/04/2022 11:41 WIB
Skema pembelian perumahan syariah ini perlu Anda ketahui sebelum merencanakan membeli rumah secara syariah.
Simak Penjelasan Skema Pembelian Perumahan Syariah. (Foto : MNC Media)
Simak Penjelasan Skema Pembelian Perumahan Syariah. (Foto : MNC Media)

Misalnya, Anda dan bank sudah sepakat dalam pembayaran rumah, di mana Anda membayar 20 persen dari harga rumah sedangkan pihak bank 80 persen.

Lalu, rumah tersebut akan disewakan kepada Anda. Karena bank mempunyai porsi pembayaran rumah lebih besar, hak kepemilikan rumah akan terlihat seperti masih milik bank. Karena itu, Anda menempati rumah tersebut dengan status sewa. Kegiatan sewa rumah yang Anda lakukan adalah untuk melunasi cicilan yang telah dibayarkan oleh bank. 

Adapun biaya sewa tersebut sama saja seperti Anda membayar biaya cicilan KPR.

Misalnya, Anda membeli rumah dengan harga Rp300 juta. Apabila kesepakatannya 20 persen dan 80 persen, maka bank akan membayar sekitar Rp240 juta.

Dana milik Anda dan bank akan dikumpulkan untuk membeli rumah tersebut. Setelahnya, rumah tersebut disewakan dengan harga sewa yang disepakati sekitar Rp1,6 juta per bulan dengan tenor selama 10 tahun. 

Namun, ada satu hal yang harus diperhatikan. Biasanya, pihak bank akan menambah biaya keuntungan bank pada biaya sewa rumah per bulannya. Sehingga, harga sewa tersebut masih bisa bertambah.

Itulah skema pembelian perumahan syariah yang perlu Anda perhatikan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement