sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat

Syariah editor Kurnia Nadya
24/10/2023 18:35 WIB
Tabel pembagian harta warisan menurut Islam patut dipelajari untuk mengatur pembagian harta yang ditinggalkan suatu saat nanti.
Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat. (Foto: MNC Media)
Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat. (Foto: MNC Media)

Keberadaan Al-Warist 

Kebalikan dari al-muwarrith, al-warist adalah orang yang mewarisi, atau ahli waris. Bisa juga diartikan sebagai orang yang memiliki tali persaudaraan dengan orang yang sudah meninggal, dan alasan lain yang membuatnya berhak mewarisi harta tersebut. 

Keberadaan Al-Mauruts 

Al-muruts adalah harta ataupun hak-hak pewaris yang bisa diwariskan kepada ahli warisnya. Harta warisan ini bisa berupa harta bergerak ataupun harta tidak bergerak yang dimiliki penuh oleh pewaris, ataulun oleh wakilnya.

Sebelum membagi-bagikan harta warisan, ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan juga sebaiknya membuat daftar dan menghitung harta serta kewajiban almarhum. Sehingga, jika ia meninggal dunia dalam keadaan berutang, keluarganya dapat melunasi utang itu. 

Berikut ini adalah hal-hal yang harus dilakukan sebelum pembagian harta warisan:

  • Pembayaran zakat atas harta warisan
  • Biaya mengurus jenazah
  • Utang piutang pewaris
  • Wasiat pewaris

Menurut Kompilasi Hukum  Islam, ahli waris terbagi dalam dua kelompok, yakni berdasarkan hubungan darah dan hubungan perkawinan. Berikut ini adalah ahli waris dalam kedua kelompok tersebut: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement