sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat

Syariah editor Kurnia Nadya
24/10/2023 18:35 WIB
Tabel pembagian harta warisan menurut Islam patut dipelajari untuk mengatur pembagian harta yang ditinggalkan suatu saat nanti.
Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat. (Foto: MNC Media)
Simak Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, Wajib Diingat. (Foto: MNC Media)

Hubungan Darah 
Golongan laki-laki: Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek
Golongan perempuan: Ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan nenek 

Hubungan perkawinan: Duda atau janda

Perlu diketahui, jika semua ahli waris masih hidup, maka yang berhak menerima warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda yang ditinggalkan. Untuk melihat berapa besaran harta yang berhak diterima tiap ahli waris, simak tabel pembagian harta warisan menurut Islam di bawah ini: 

Ahli Waris Besaran Bagian  Keterangan
1 anak perempuan  1/2 Seorang diri 
2 anak perempuan 2/3 Bersama-sama
Anak perempuan & laki-laki 2:1  2 untuk anak laki, 1 untuk anak perempuan
Ayah  1/3 atau 1/6 Ada keturunan/Tidak ada keturunan
Ibu  1/6 atau 1/3  Ada keturunan atau saudara lebih dari 2 orang/tidak ada kedua-duanya
Duda 1/2 atau 1/4 Tidak ada keturunan/ada keturunan
Janda 1/4 atau 1/8 Tidak ada keturunan/ada keturunan
Saudara laki/perempuan seibu 1/6 atau 1/3 Tidak ada keturunan/jumlah lebih dari dari dua 
Saudara kandung seayah 1/2 atau 2/3 Seorang diri/jumlah lebih dari dua atau bersama-sama

Itulah penjelasan singkat tentang tabel pembagian harta warisan menurut Islam yang patut diingat. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement