sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stop Pinjol! MUI: Bukan Menolong Tapi Mencekik

Syariah editor Azhfar Muhammad
03/09/2021 09:17 WIB
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah. Pasalnya, pinjol dianggap tidak memberikan solusi keuangan, namun sebaliknya.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah.

IDXChannel - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah. Pasalnya, pinjol dianggap tidak memberikan solusi keuangan, namun sebaliknya sering membuat gaduh.

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Fuad Thohari mengatakan pinjol adalah tren yang sangat meresahkan dan mencekik peminjam itu sendiri.

“Tren pinjaman online ini ternyata tidak ada semangat menolong atau taawun, semangatnya  mereka hanya memberi pinjaman saja. Mereka menggali banyak keuntungan," kata Fuad melalui pernyataan virtual, Jumat (3/9/2021). 

Fuad menambahkan, keuntungan tersebut berasal dari tambahan uang pinjaman itu sendiri yang ditambahkan setiap harinya oleh pihak peminjam.

“Tambahan ketika bayar terus meningkat, bunga setiap harinya berbeda. Ini tentunya sangat memberatkan pihak yang tengah meminjam uang dan itu jelas riba, dilarang dalam agama islam,”  tambahnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement