sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stop Pinjol! MUI: Bukan Menolong Tapi Mencekik

Syariah editor Azhfar Muhammad
03/09/2021 09:17 WIB
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah. Pasalnya, pinjol dianggap tidak memberikan solusi keuangan, namun sebaliknya.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini membuat banyak pihak resah.

Menurutnya karena semangat peminjam ini adalah mencari keuntungan maka pinjol disebut banyak mudarat bagi peminjam uang.

"Menyikapi hal ini, tetap harus dihapus. Kalau niatnya menolong ya silahkan tapi kalau tidak sesuai syariat dan ada pihak yang diberatkan, jangan lanjutkan," kata dia.

Dengan demikian dirinya mengatakan pihak Otoritas Jasa keuangan atau OJK harus berkolaborasi dengan berbagai stake holder lembaga kepolisian dan Bank Indonesia agar pinjaman online yang sudah mendapatkan izin atau belum ini harus diberhentikan. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement