sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah 30 Tahun, Berikut Sejarah Ekonomi Syariah di Indonesia

Syariah editor Rista Rama Dhany
14/04/2021 09:43 WIB
Ekonomi syariah sudah ada sejak 1991 di Indonesia, bagaimana perkembangannya saat ini? Berikut tonggak penting sejarah pekembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sudah 30 Tahun, Berikut Sejarah Ekonomi Syariah di Indonesia (FOTO: MNC Media)
Sudah 30 Tahun, Berikut Sejarah Ekonomi Syariah di Indonesia (FOTO: MNC Media)

Pada 2004, perkembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan sosial syariah melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Selanjutnya, pada 2008, dukungan pemerintah untuk jasa keuangan syariah dilanjutkan melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Kemudian pada 2011, Perkembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan sosial syariah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pada 2014, Pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan negara terhadap kehalalan produk dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang, pada 2016 terbentuk KNKS. Selanjutnya di tahun 2017 Pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melaksanakan proses JPH.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement