Pada 2019, JPH Mulai diberlakukan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
Tahun ini, 2021 ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang pesat, Pemerintah menerbitkan berbagai regulasi seperti regulasi jaminan produk halal diperbaharui dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Pada 25 Januari 2021, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, lalu pada 1 Februari 2021, Bank Syariah Indonesia resmi terbentuk. (RAMA)