IDXChannel - Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 telah menerbitkan edaran mengenai pembukaan suspend penerbangan dari Indonesia yang terhitung mulai 1 Desember 2021.
Kini warga Indonesia dapat langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief pun memastikan hal ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,"kata Hilman demikian dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Minggu(28/11/2021).
Namun demikian, lanjut Hilman, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,"ucap dia.
Nantinya, pihaknya akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,"ujar dia.
Dirjen PHU berharap skenario bersama ini dapat segera disepakati sehingga menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,"tutur Hilman. (TIA)