"Kami menjamin seluruh uang masyarakat yang sudah masuk baik yang sudah melunasi pembayaran dan baru mendaftar tetap aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada sebanyak lima dari total 551 calon jamaah di Cimahi, yang menarik uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) karena pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan. Tapi uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji Rp25 juta tidak diambil. Uang biaya pelunasan ibadah haji nilainya sekitar Rp10 juta/jamaah.
"Karena yang diambil hanya biaya pelunasan , maka mereka tidak gugur dan tidak hilang nomornya. Mereka tetap akan jadi prioritas ketika ada pemberangkatan, tidak mulai lagi dari nol," pungkasnya.
(SANDY)