IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi kuota haji. Lembaga tersebut pun menemukan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah.
"Terkait dengan jual-beli kuota petugas haji, penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjual-belikan kepada calon jamaah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Dengan adanya praktik tersebut, kata Budi, mempengaruhi kualitas pelayanan pendampingan jamaah selama berada di tanah suci.
"Misalnya yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jamaah ini, tapi kemudian diperjual-belikan kepada calon jamaah lain, artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain," ujarnya.
Kendati begitu, Budi belum menyebutkan nilai dari jual-beli kuota petugas haji tersebut. Menurutnya, penyidik sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan yang dimaksud.