IDXChannel - Tahun ini, Indonesia dapat mengirimkan jemaah haji setelah dua tahun absen lantaran adanya pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai belahan dunia.
Sekjen DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia) Farid Al Jawi mengatakan tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi dunia, termasuk Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji walaupun kuotanya hanya 54 persen.
Dalam mengatasi kuota yang diabatasi tersebut, Farid mengantisipasi dengan berbagai cara agar masyarakat dapat berangkat haji.
"Begitu banyak minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tentunya ada beberapa jalur yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah atau biasa disebut Furoda," ujarnya dalam Market Review di IDXChannel, Senin (30/5/2022).
Farid menjelaskan Haji Furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia yaitu agen travel yang memiliki izin khusus.