Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, pendorong utama di balik R20, memiliki rekam jejak yang konsisten dalam mengajak sesama muslim untuk merekontekstualisasi sebagian pemahaman ajaran Islam yang telah usang dan membelenggu.
NU mengakui adanya prinsip-prinsip ortodoksi Islam yang bermasalah, dan bekerja untuk mendamaikannya dengan realitas peradaban kontemporer, sesuai konteks yang telah berubah secara signifikan dibandingkan dengan kondisi ketika hukum Islam klasik itu muncul.
Prinsip-prinsip tersebut di antaranya terkait hubungan antara Muslim dan non-Muslim, struktur pemerintahan, serta tujuan dan pelaksanaan peperangan yang tepat.
Semua ini terlalu sering digunakan oleh para militan ekstremis untuk membenarkan tindakan mereka, dan oleh mereka yang berusaha menggunakan Islam untuk tujuan politik, sehingga menumbuhkan rasa tidak nyaman dan keterasingan dari dunia modern.
Pada saat yang sama, apa yang dikenal sebagai Islam rahmatan lil'alamin berusaha untuk mengembalikan rahmah (cinta dan kasih sayang universal) ke tempat yang semestinya sebagai pesan utama agama.
 
Perubahan sesungguhnya telah terjadi. Pada Munas Alim Ulama tahun 2019 di Banjar, Jawa Barat, NU menolak kategori kafir dalam hukum Islam. NU juga mendukung konsep negara bangsa dan memutuskan bahwa umat Islam tidak memiliki kewajiban secara agama untuk mendirikan kekhalifahan. 
 
           
               
               
                             
                                 
                                 
                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    