sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
28/03/2022 13:38 WIB
Cara membayar zakat online bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.
Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)
Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Cara membayar zakat online dinilai tetap sah sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menyarankan untuk membayar zakat secara online di masa pandemi. Untuk membayar zakat secara online Anda bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Dompet Dhuafa. 

Lalu, bagaimana cara membayar zakat online ini? Dilansir dari beberapa sumber, IDXChannel merangkum beberapa caranya berikut ini. 

Cara Membayar Zakat Online

Sebelum mengetahui cara membayar secara online, Anda perlu memahami terlebih dahulu apa itu zakat. Zakat merupakan kewajiban umat Muslim dalam mensucikan hartanya. Kewajiban ini termasuk dalam salah satu Rukun Islam. Zakat digunakan oleh umat Muslim untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. 

Berdasarkan syariat Islam, ada dua jenis zakat yang perlu Anda bayarkan yakni zakat maal (harta) dan zakat fitrah

Zakat  maal merupakan zakat penghasilan yang dibayarkan seorang muslim. Bentuk harta yang tersimpan bisa berupa hasil pertanian, hasil laut, hasil pertambangan, hasil jual-beli, hasil ternak, harta temuan, serta emas dan perak. Setiap harta tersebut memiliki perhitungannya masing-masing. 

Sementara itu, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh seluruh umat muslim saat bulan Ramadhan. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat ini disalurkan kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Seiring dengan perkembangan zaman dan berbagai kemudahan transaksi pembayaran, membayarkan zakat pun bisa dilakukan secara online. Zakat online merupakan proses perhitungan dan pembayaran zakat yang dilakukan secara online. Anda bisa membayarkan zakat secara online melalui platform yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat seperti baznas.go.id dan dompetdhuafa.org. 

Cara Membayar Zakat Online Melalui Baznas

Cara membayarkan zakat secara online melalui website Baznas bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut ini. 

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat.
  • Pada menu jenis dana, pilih menu "Zakat".
  • Terdapat beberapa pilihan jenis zakat yang harus Anda pilih.
  • Jika Anda ingin membayar zakat fitrah, maka pilih  "Zakat Fitrah".
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
  • Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail.
  • Klik "Lanjut ke Pembayaran".
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Tersedia beragam metode, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
  • Setelah nominal zakat fitrah dan model pembayaran telah ditentukan Klik "Bayar".

Adapun untuk pembayaran zakat maal, caranya sama. Namun, dalam kolom jenis zakat, Anda bisa memilih “Zakat Maal”. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement