sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
28/03/2022 13:38 WIB
Cara membayar zakat online bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.
Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)
Tetap Sah, Begini Cara Membayar Zakat Online yang Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)

Cara Membayar Zakat Online Melalui Dompet Dhuafa

Untuk membayarkan zakat melalui Dompet Dhuafa, Anda bisa melakukannya dengan cara sebagai berikut. 

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org/.
  • Pada menu di laman itu akan tertera pilihan donasi.
  • Untuk membayar zakat fitrah Anda perlu memilih menu “Zakat Fitrah”.
  • Hitung berapa dana yang harus dizakatkan.  
  • Jangan lupa untuk melafadzkan niat zakat.
  • Lakukan pembayaran melalui transfer dana sesuai dengan pilihan metode pembayaran yang diberikan.
  • Kirim konfirmasi transfer zakat di Dompet Dhuafa melalui nomor WhatsApp 08111544488 atau telepon ke CS Dompet Dhuafa di nomor 0217416050.

Besaran zakat fitrah beras atau makanan pokok adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama Indonesia juga telah membolehkan untuk membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. 

Dengan demikian nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang harus disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah adalah setara dengan nominal uang sebesar Rp40.000 per jiwa.

Itulah cara membayar zakat online yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Jika berhalangan untuk membayar ke Lembaga Amil Zakat terdekat, Anda juga bisa membayar zakat ini secara online. Jangan lupa membayar zakat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement