Wachid menambahkan, saat ini Timwas Haji DPR telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikat penyelenggara haji. Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.
"Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan haji kita makin baik, tidak mengulang persoalan yang sama tiap tahun," tutur Ketua Panja Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu.
(Ahmad Islamy Jamil)