Wapres melaporkan berdasarkan laporan diterimanya, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6% dibanding tahun 2020. Hal ini juga diiringi dengan penambahan nilai manfaat, yang mencapai Rp10,55 triliun atau bertambah 41,9% dibanding tahun sebelumnya.
Oleh karena itum Wapres menegaskan bahwa mandat yang diemban BPKH layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola. “Maka BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut, agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas,” tegasnya.
(NDA)