IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menyepakati usulan biaya penerbangan haji diturunkan menjadi sebesar Rp32.743.992.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, ada tiga isu besar hingga mendapatkan angka tersebut. Menurutnya, hal ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni mempertimbangkan risiko-risiko yang ada.
"Ada tiga isu besar dihadapi dengan angka ini. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Pertama, kata Irfan, terkait harga avtur. Perseroan dalam hal ini memakai asumsi harga avtur 93 sen per liter. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga pasar hari ini yakni 97 sen per liter.