Di sisi lain, vaksin meningitis tak lagi diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk tidak memaksakan vaksin MM kepada calon jamaah umrah.
"Solusinya dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus bijaksana, tidak memaksakan aturan wajib bagi jamaah umrah. Buktinya Saudi pun tidak menanyakan apapun kepada jamaah terkait dengan vaksin ini," tutur Tri.
Jika kebijakan itu terus berlanjut, maka ribuan travel umrah di Indonesia akan bangkrut. "Disitu ada kehidupan karyawan dan keluarga yang bergantung pada bisnis ini. Kalau bisnis ini terhalang, tidak karena Saudi, justru karena dilakukan oleh internal Indonesia sendiri, tentu sangat tidak baik," sambung dia.