sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Ketua MPR Sesalkan Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Gara-gara Omicron

Syariah editor Kiswondari Pawiro
09/12/2021 09:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid soal kebijakan pemerintah yang akan menunda keberangkatan umrah.
Wakil Ketua MPR Sesalkan Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Gara-gara Omicron (Dok.MNC Media)
Wakil Ketua MPR Sesalkan Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Gara-gara Omicron (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan soal kebijakan pemerintah yang akan menunda keberangkatan umrah.  HNW juga mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang berkeadilan untuk semua umat beragama. 

HNW menambahkan hendaknya Pemerintah memberlakukan kebijakan yang adil dan bertanggung jawab. Jika keberangkatan umrah kembali ditunda dengan alasan adanya penyebaran varian Omicron, maka pengetatan berupa PPKM Level 3 seharusnya juga tidak dibatalkan, apalagi beberapa epidemiolog menyampaikan agar pemerintah benar-benar serius dan hati-hati agar tidak terjadi gelombang ketiga, atau penyebaran varian covid-19 baru Omicron, yang kemungkinan sudah masuk di Indonesia.

Dia menilai, kebijakan pembatalan sepihak oleh pemerintah hanya melalui konferensi pers tanpa didahului oleh dokumen hukumnya, baik melalui instruksi resmi menteri berkewenangan ataupun surat edarannya, membuat bingung pemerintah daerah (pemda) sebagai pelaksana kebijakan di tingkat lokal yang sudah mengeluarkan aturan resmi dan mempersiapkan teknis penerapan PPKM Level 3 untuk momen Nataru.

Anggota Komisi VIII DPR ini menyesalkan pembatalan keberangkatan Umrah secara sepihak oleh Menko Perekonomian juga tanpa melalui komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag. Pasalnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (6/12) mengaku belum mendapatkan edaran apa pun berkaitan dengan kebijakan pembatalan oleh Menko tersebut. 

Hal ini juga tidak menghargai keputusan bersama yang telah disepakati oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI yang pada Raker terakhir (30/11) yang bersepakat untuk segera memberangkatkan jamaah umrah dengan berbagai mekanisme protokolnya, sebagaimana diizinkan oleh pihak Kerajaan Saudi Arabia.

Apalagi, dia menambahkan, pembatalan sepihak tersebut juga disesalkan dan ditolak oleh asosiasi PPIU yang sudah mulai beraktivitas kembali menyiapkan keberangkatan jamaah, yang berdasarkan data dari KJRI Jeddah sudah 20 ribu dari 59 ribu jamaah umrah yang telah mendaftar ulang dan sedang menunggu penerbitan e-visa.

“Pemerintah hendaknya mengeluarkan kebijakan yang prosedurnya benar, bertanggung jawab kepada keselamatan warga dari Covid-19, adil, transparan, dan berbasis kajian mendalam dan komprehensif, agar tidak membingungkan dan meresahkan umat beragama. Agar hadirkan ketenteraman bagi umat beragama baik muslim maupun kristiani, yang bisa menjadi bagian dari solusi atasi Covid-19,” pungkasnya.

Sejak dulu, HNW mengkritisi agar umat beragama dapat menikmati hari libur nasional keagamaan pada waktunya, misalnya dengan tidak menggeser libur nasional keagamaan tahun baru Islam dan Maulid Nabi dengan mempertimbangkan Covid-19 sudah landai dan tidak ada varian baru dari Covid-19 kala itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement