- Dalam tiga tahun terakhir sebelum mengajukan permohonan izin ASPM, tidak pernah dikenakan sanksi dalam menjalankan kegiatan syariah di sektor jasa keuangan karena tidak sesuai dengan prinsip syariah.
- Memiliki pendidikan paling rendah strata 1 atau sederajat.
- Memiliki sertifikat kompetensi ASPM yang masih berlaku yang diterbitkan oleh LSP yang terdaftar di OJK.
Dengan mengenal Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM), Anda bisa mengetahui tugas-tugas dari seorang ASPM dan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk seseorang bisa menjadi ASPM.