2. Mild Hybrid Electric Vehicle
Mild Hybrid Electric Vehicle memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak (idling stop), pengereman regeneratif (regenerative braking) dan alat bantu gerak berupa motor listrik (electric motor assist).
3. Plug in Hybrid Electric Vehicle
Plug in Hybrid Electric Vehicle adalah L yang paling sedikit terdiri dari satu motor listrik atau motor generator dan paling sedikit satu motor bakar sebagai penerus daya serta dilengkapi dengan sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk mobil hybrid tersebut yakni sebesar 3 persen. Dengan adanya insentif ini, maka penjualan mobil hybrid dari pabrikan tentunya bisa lebih murah dibanding harga sebelum mendapat mendapat insentif PPnBM.