IDXChannel - Mobil Low Cost Green Car (LCGC) masih menjadi pasar terbesar di Indonesia. Melihat hal tersebut pun mendorong sejumlah pihak untuk mengadopsi teknologi hybrid sejalan dengan upaya mengurangi emisi karbon.
Terkait hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, mengatakan tidak ada yang tidak mungkin dalam penerapan teknologi hybrid pada mobil LCGC. Namun, harganya akan lebih tinggi dan tidak memenuhi syarat LCGC.
"Karena hybrid itu kan menambah harga juga ya, jadi kita harus pelajari dengan baik," kata Anton kepada wartawan di arena GJAW 2024, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan aturan baru yang tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 pasal empat ayat satu disebutkan harga jual mobil LCGC maksimalnya adalah Rp135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.
Angka tersebut merupakan harga penyerahan ke konsumen sebelum dikenai pajak daerah, bea balik nama, dan pajak kendaraan bermotor, sesuai bunyi pasal empat ayat tiga.