sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apple Bayar Kompensasi Rp1,5 Triliun setelah Siri Dituduh Lakukan Penyadapan

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
03/01/2025 14:36 WIB
Apple setuju untuk membayar USD95 juta atau sekitar Rp1,5 triliun untuk penyelesaian gugatan hukum yang menuduh layanan Siri menguping percakapan orang-orang.
Apple Bayar Kompensasi Rp1,5 Triliun setelah Siri Dituduh Lakukan Penyadapan. (Foto: MNC Media)
Apple Bayar Kompensasi Rp1,5 Triliun setelah Siri Dituduh Lakukan Penyadapan. (Foto: MNC Media)

Jika kesepakatan tersebut disetujui, puluhan juta konsumen yang memiliki iPhone dan perangkat Apple lainnya sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu dapat mengajukan klaim. 

Setiap konsumen yang memenuhi syarat dapat menerima hingga USD20 per perangkat. Satu orang hanya bisa mendapat kompensasi untuk maksimal lima perangkat.

Jika kesepakatan itu ditolak, kasus ini akan berlanjut di meja hijau. Apple terancam harus membayar ganti rugi USD1,5 miliar jika terbukti bersalah di pengadilan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement