sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam

Technology editor M Fadli Ramadan
06/01/2025 12:13 WIB
Siri merupakan fitur asisten virtual pada iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya.
Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam (FOTO:MNC Media)
Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam (FOTO:MNC Media)

Jika penyelesaian gugatan hukum ini disetujui, maka puluhan juta konsumen yang memiliki iPhone dan perangkat Apple lainnya sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu, dapat mengajukan klaim.

Setiap konsumen dapat menerima hingga USD20 (Rp323.759) per perangkat yang dilengkapi Siri yang dicakup oleh penyelesaian gugatan hukum. Tetapi, pembayaran dapat dikurangi atau ditingkatkan, tergantung pada volume klaim.

Menurut perkiraan dalam dokumen pengadilan, hanya ada 3 persen hingga 5 persen dari konsumen yang memenuhi syarat untuk mengajukan klaim. Konsumen yang memenuhi syarat akan dibatasi untuk mencari kompensasi pada maksimal lima perangkat.

Gugatan serupa atas nama pengguna Google. Asisten Suara membuka tab baru dan saat ini sedang menunggu keputusan di pengadilan federal San Jose, California, di distrik yang sama dengan pengadilan Oakland. Penggugat diwakili oleh firma hukum yang sama seperti dalam kasus Apple.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement