sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam

Technology editor M Fadli Ramadan
06/01/2025 12:13 WIB
Siri merupakan fitur asisten virtual pada iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya.
Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam (FOTO:MNC Media)
Apple Harus Bayar Denda Rp1,5 Triliun Imbas Rekam Percakapan Diam-Diam (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Apple telah setuju untuk membayar sebesar USD95 juta atau setara Rp1,5 triliun setelah terbukti merekam pembicaraan pengguna iPhone secara diam-diam menggunakan Siri selama lebih dari satu dekade. 

Melansir Reuters, pemilik perangkat iPhone mengeluh bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah mereka mengaktifkan Siri secara tidak sengaja. Mereka diduga mengungkapkan percakapan tersebut kepada pihak ketiga, seperti pengiklan.

Seperti diketahui, Siri merupakan fitur asisten virtual pada iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya. Fitur ini memungkinkan pengguna Apple mengoperasikan perangkat mereka hanya dengan menggunakan perintah suara.

Fitur perintah suara tersebut biasanya akan beroperasi ketika pengguna menyebutkan kata kunci, yaitu "Hai Siri". Setelah itu, fitur Siri akan aktif dan pengguna hanya tinggal menyebutkan apa yang ingin mereka cari.

Dua penggugat mengatakan penyebutan sepatu kets Air Jordan dan restoran Olive Garden memicu iklan untuk produk tersebut. Sementara pengguna lain mengatakan mendapat iklan untuk perawatan bedah bermerek setelah mendiskusikannya dengan dokter pribadinya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement