IDXChannel - Pemerintah Australia berencana menerapkan larangan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sejumlah platform menjadi sasaran kebijakan ini, termasuk Roblox.
Pihak berwenang masih menggodok platform apa saja yang akan dilarang untuk anak di bawah umur. Larangan ini baru akan berlaku pada 10 Desember 2025.
Larangan ini awalnya hanya akan diterapkan terhadap platform-platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Namun, pihak berwenang kini mempertimbangkan untuk memperluasnya sehingga juga mencakup Twitch, Roblox, Steam, dan platform yang lebih kecil lainnya.
Jika tidak mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan oleh anak di bawah umur, platform yang masuk daftar akan dikenai denda dalam jumlah besar.
“Setiap platform yang menurut eSafety memerlukan batasan usia akan diharapkan untuk mematuhinya dan eSafety akan menjelaskan hal ini kepada platform terkait pada waktunya,” ujar lembaga eSafety yang bertugas mengawasi keamanan internet di Australia.