IDXChannel - Cara mengatasi akun DANA sedang diproteksi layak diketahui. Jika akun DANA terblokir karena salah memasukkan kata sandi (PIN) hingga tiga kali berturut-turut, silahkan menunggu dalam waktu 15 menit dan akun akan aktif secara otomatis.
Akun diproteksi juga bisa terjadi karena login di banyak device atau perangkat. Akun DANA harus berada di satu perangkat, jika terdeteksi pada dua perangkat akun akan dibekukan. Selain itu, kegiatan terdeteksi sebagai spam atau pengiriman saldo terus menerus bisa menjadi indikasi transaksi tidak wajar dan mengklaim DANA dengan auto-click.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (1/8/2024), IDX Channel telah merangkum cara mengatasi akun DANA sedang diproteksi, sebagai berikut.
Cara Mengatasi Akun DANA Sedang Diproteksi

1. Menghubungi Call Center DANA
Anda bisa menyampaikan keluhan DANA melalui 1500 445, email [email protected]. Adapun media sosial DANA, untuk instagram @dana.id dan twitter @danawallet. Layanan yang diberikan DANA ini juga tersedia selama 24 jam.
Saat terhubung pihak DANA akan menanyai terkait akun pengguna sebelum akun tersebut dibekukan. Berikan informasi yang jelas dan benar agar proses berjalan dengan lancar dan cepat.
2. Melapor ke Asisten Digital DANA
Pembekuan bisa laporkan ke Asisten Digital DANA (DIANA), bisa diakses selama 24 jam nonstop. DIANA dapat ditemukan pada aplikasi DANA, lalu ke ‘Pusat Resolusi’ dan klik ‘Saya’ dan selanjutkan pilih ‘Bantuan’, yang terakhir ‘Chat dengan DIANA’ agar bisa terhubung langsung serta menyampaikan keluhan seputar DANA.