IDXChannel - Saat ini, pemerintah AS tengah mendesak pihak TikTok dari China untuk menjual platform media sosial tersebut, atau terpaksa akan terkena pemblokiran.
Dilansir dari BBC, Hal tersebut terjadi lantaran semakin banyak negara yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan yang mungkin dilakukan negeri tirai bambu atas data pengguna dari aplikasi tersebut.
Namun, tindakan larangan terhadap aplikasi ini bukanlah suatu hal yang mudah. Dan inilah yang mungkin akan terjadi.
Seperti diketahui, bahwa aplikasi ini telah mengumpulkan jenis data yang serupa dengan aplikasi lainnya. Akan tetapi, pemerintah AS pun khawatir sebab data mereka kemungkinan besar akan jatuh ke tangan pemerintah Tiongkok.
Pihak AS pun mengatakan bahwa data ini dapat digunakan untuk memata-matai orang Amerika, atau menyebarkan propaganda. Ia juga melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah, langkah ini juga diambil oleh beberapa negara lain seperti Inggris, Kanada, dan Uni Eropa. Tidak hanya itu, India juga melarang aplikasi ini sama sekali sejak tahun 2020.