IDXChannel - Amerika Serikat (AS) berencana memblokir platform berbagi video pendek TikTok lantaran dianggap mengancam keamanan data dan dituding sebagai alat propaganda.
TikTok pun berpotensi untuk kehilangan pendapatan iklan di AS yang diperkirakan oleh lembaga riset Insider Intelligence mencapai USD 6,83 miliar di tahun ini atau sekitar Rp108 triliun, berkembang pesat dari tahun 2020 yang hanya mencapai USD 780 juta.
Pasalnya, Vice President of Social Media dari agensi pemasaran Wpromote, Darren D’Altorio mengatakan beberapa klien yang merupakan perusahaan publik enggan membeli iklan di TikTok sejak tahun 2020.
Senada, Vice President of Media Services dari agensi pemasaran New Engen, Adam Telian mengatakan banyak perusahaan kecil dengan audiens khusus ragu untuk mengiklankan produknya di TikTok.
“Orang-orang ragu untuk membuat komitmen dan investasi itu pada saat mereka tidak yakin TikTok akan tetap ada," ujar Vice President of Media Services dari agensi pemasaran New Engen, Adam Telian dilansir Reuters, Jumat (24/3/2023)