IDXChannel - Cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan selama ini Anda tidak menyadarinya.
Pengguna Facebook yang ingin memonetisasi konten mereka perlu mengisi Tax Identification Number (TIN) di platform tersebut. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebelumnya, langkah penting yang perlu dilakukan adalah menambahkan informasi pembayaran agar konten dapat dimonetisasi. Berikut adalah cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Mendapatkan Tax Identification Number Facebook
Sebenarnya TIN sendiri telah dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia yang taat membayar pajak. TIN sendiri merupakan NPWP yang mudah kita dapatkan.
Nantinya TIN akan mempermulus monetisasi di Facebook yang bisa menambah penghasilan Anda.