- Ajukan permohonan penghapusan nomor tersebut dari sistem registrasi kepada operator yang bersangkutan.
- Operator akan meminta verifikasi data untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari NIK tersebut.
- Untuk kasus pencatutan NIK, Anda juga bisa melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Beberapa operator juga biasanya menyediakan fitur pemblokiran nomor yang terdaftar pada NIK Anda. Dengan fitur ini, Anda dapat meminta agar nomor-nomor yang tidak dikenal dan menggunakan NIK dan KK Anda bisa diblokir sehingga tidak bisa lagi digunakan.
- Jika dibutuhkan, Anda juga bisa membuat surat pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa nomor-nomor tertentu tidak pernah didaftarkan oleh Anda.
Itulah cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM card orang yang tidak Anda kenal tanpa seizin Anda.