IDXChannel - Pada Minggu lalu, Otoritas Perlindungan Data Italia telah melarang ChatGPT.
Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran pada pengumpulan data pribadi secara ilegal serta lemahnya pagar pembatas untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan chatbot tersebut.
Dilansir dari The Indian Express, pengawas pribadi privasi Italia menyatakan bahwa mereka telah memberlakukan pembatasan sementara kepada pemilik ChatGPT,OpenAI, untuk menghentikan mereka memproses data pengguna Italia.
Nantinya, pengawas privasi Italia pun berencana untuk mengadakan penyelidikan terkait apakah chatbot tersebut telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.
Melalui wawancaranya dengan The Guardian, OpenAI pun menyampaikan bahwa mereka telah menonaktifkan ChatGPT untuk sementara waktu di Italia dan telah mematuhi GDPR.
"Kami berkomitmen untuk melindungi privasi orang dan kami yakin kami mematuhi GDPR dan undang-undang privasi lainnya. Kami secara aktif bekerja untuk mengurangi data pribadi dalam melatih sistem AI kami seperti ChatGPT karena kami ingin AI kami belajar tentang dunia, bukan tentang individu pribadi," ucap juru bicara OpenAI kepada The Guardian.
Semenjak diluncurkan, ChatGPT sudah mendapatkan jutaan pengguna dengan cepat, tentunya berkat kemampuannya untuk menjawab pertanyaan apapun dengan bahasa yang alami dan mirip manusia.
Tidak hanya itu, Microsoft juga mengintegrasikan chatbot ini ke dalam mesin pencari Bing. Kendati demikian, baik OpenAI maupun ChatGPT mendapat cacian yang hampir bersamaan dengan penerimaan pujian.
Pada bulan lalu, Elon Musk dan Steve Wozniak bergabung dengan para elit dan pakar teknologi lainnya guna menandatangani surat yang berisi seruan moratorium selama enam bulan untuk pengembangan lebih lanjut sistem bahasa alami yang lebih kuat daripada GPT-4, yaitu sistem yang menjadi basis ChatGPT saat ini.
Pada sumber yang sama, dalam surat tersebut, mereka berbicara tentang risiko terhadap masyarakat dan peradaban akibat sistem AI yang “menyaingi manusia”, dan menuduh sistem tersebut dapat menyebabkan gangguan ekonomi dan politik.
Dan pernyataan tersebut meminta para pengembang untuk bekerja sama dengan para pembuat kebijakan dalam hal tata kelola dan regulasi teknologi tersebut.
Selain itu, menurut GDPD, tidak ada dasar hukum dalam membenarkan pengumpulan dan penyimpanan data pribadi secara besar-besaran yang dibutuhkan untuk melatih model pembelajaran mesin seperti halnya ChatGPT.
Mereka pun membicarakan tentang bagaimana jawaban yang disampaikan oleh ChatGPT tidak selalu sesuai dengan data yang sebenarnya.
Kemudian, alasan lainnya adalah meskipun layanan ini ditujukan untuk orang-orang di atas usia 13 tahun, maka tidak ada filter untuk memverifikasi usia pengguna.
Menurut pengawas privasi, ini bisa jadi anak di bawah umur dihadapkan dengan jawaban yang tidak sesuai pada "tingkat perkembangan dan kesadaran diri mereka."
Menariknya, Italia sepertinya menjadi negara Eropa pertama yang melarang ChatGPT.
Dalam wawancaranya dengan BBC, Komisi perlindungan data Irlandia menyatakan mereka akan menindaklanjuti dengan otoritas Italia untuk memahami alasan dibalik pelarangan tersebut dan juga mengatakan bahwa mereka akan "berkoordinasi dengan semua otoritas perlindungan data Uni Eropa" berkaitan dengan pelarangan tersebut.
(DKH)