IDXChannel - China menuduh produsen chip Nvidia melanggar undang-undang anti-monopoli di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Dilansir dari AP pada Selasa (16/9/2025), Beijing akan meningkatkan pengawasan terhadap produsen chip terkemuka dunia tersebut.
Regulator China mengatakan, penyelidikan awal menemukan Nvidia tidak mematuhi persyaratan yang diberlakukan ketika mengakuisisi Mellanox Technologies, sebuah perusahaan jaringan dan transmisi data.
Pernyataan dari Badan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar tidak menyebutkan hukuman apa pun, tetapi mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mematuhi hukum dalam segala hal. Kami akan terus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah terkait," kata seorang juru bicara Nvidia.
Pengumuman tersebut muncul saat China dan AS mengadakan perundingan dagang di Spanyol. Kedua negara sedang terlibat dalam perang dagang, khususnya di sektor teknologi.
Pada Sabtu, Kementerian Perdagangan China mengumumkan investigasi antidumping terhadap beberapa chip IC analog yang diimpor dari AS. Kementerian itu juga mengumumkan penyelidikan antidiskriminasi terpisah terkait tindakan AS terhadap sektor chip China.
Beberapa hari sebelumnya, AS memberikan sanksi kepada dua perusahaan China yang dituduh membeli peralatan untuk produsen chip besar China, SMIC.
Nvidia yang berbasis di Santa Clara, California, telah menjadi pusat perang dagang AS-China. Ledakan kecerdasan buatan telah mendorong permintaan prosesor canggih Nvidia, menjadikannya perusahaan paling berharga di dunia.
Perusahaan AS ini menghadapi pembatasan ekspor chip ke China yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden yang kemudian diperkuat oleh Presiden Donald Trump. (Wahyu Dwi Anggoro)