sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Entitas GOTO GoPay Rilis Fitur Split Bill, Bayar Patungan Jadi Lebih Mudah

Technology editor Anggie Ariesta
03/10/2024 15:44 WIB
Unit bisnis Financial Technology (Fintech) dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yaitu GoPay meluncurkan inovasi fitur Split Bill di aplikasinya.
Entitas GOTO GoPay Rilis Fitur Split Bill, Bayar Patungan Jadi Lebih Mudah (foto mnc media)
Entitas GOTO GoPay Rilis Fitur Split Bill, Bayar Patungan Jadi Lebih Mudah (foto mnc media)

“Fitur Split Bill menggunakan teknologi kecerdasan buatan Optical Character Recognition (OCR) yang dikembangkan oleh tim internal GoTo. Cukup dengan memfoto struk, teks otomatis terbaca dengan akurasi lebih dari 90 persen,” kata Kelvin.

Teknologi OCR by GoTo AI yang ditanamkan dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan.

“Fitur inovatif Split Bill di aplikasi GoPay merevolusi cara kita membagi pengeluaran bersama dengan lebih akurat tanpa harus menghitung manual dan tanpa perlu pakai kalkulator,” ujar Kelvin. 

Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis.  

Cara kedua, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan. 

Kemudian, tidak canggung lagi tagih utang, tagih langsung lewat aplikasi. Pada budaya Indonesia, urusan tagih-menagih utang juga kerap menjadi polemik yang sering membuat canggung.  

“Lewat aplikasi GoPay, pengguna cukup memfoto struk pembayaran, menagihkan ke teman lewat nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Kita tidak perlu repot lagi memikirkan uang harus ditransfer lewat mana dan ke rekening mana, karena semuanya sudah terintegrasi di aplikasi GoPay,” ujar Kelvin.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement