Dia menerangkan, sebagai upaya menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua, perlu adanya bengkel konversi baik tipe A ataupun tipe B yang cukup banyak serta jaringan bengkel reparasinya.
"Saat ini sudah ada 11 bengkel konversi bersertifikat yang terverifikasi dan tercantum di platform digital sebagai mitra program," jelas dia.
Menurut Gigih, jumlah bengkel konversi yang bermitra dapat bertambah dari bengkel tersertifikasi Kemenhub dan bengkel binaan.
Selain memperbanyak bengkel-bengkel konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) melaksanakan pelatihan untuk teknisi motor listrik itu sendiri.