TikTok milik Bytedance mengatakan RUU tersebut tidak jelas. Mereka pun khawatir dengan rencana pemerintah untuk meloloskan RUU tersebut tanpa konsultasi terperinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan kaum muda.
"Jika ada kebijakan baru yang diajukan, penting agar undang-undang disusun secara menyeluruh dan matang, untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut dapat mencapai tujuannya. Namun, hal ini tidak berlaku untuk RUU ini," kata TikTok.
Platform X milik Elon Musk juga menyuarakan kekhawatiran RUU tersebut akan berdampak negatif terhadap hak asasi manusia (HAM) anak-anak dan kaum muda, termasuk hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.
(Ahmad Islamy Jamil)