BEUC Laporkan Ratusan Iklan Terindikasi Fraud, tetapi Mayoritas Diabaikan
Sementara itu, anggota BEUC mengaku telah melaporkan sekitar 900 iklan yang terindikasi menyalahi aturan Uni Eropa sepanjang Desember 2025 hingga Maret kemarin, tetapi ketiga platform ini hanya menghapus 27 persen iklan yang dilaporkan.
Bahkan 52 persen laporan malah ditolak atau diabaikan. Seperti diketahui, jika pengguna melaporkan iklan atau konten yang dianggap berbahaya, platform akan mengevaluasi konten tersebut terlebih dahulu.
Jika platform menganggap konten tersebut memang benar melanggar ketentuan, maka akan dihapus. Sebaliknya, jika platform tidak mendapati kesalahan pada konten yang dilaporkan, maka pengaduan pengguna ditolak dan konten dibiarkan tayang.
Pada praktiknya, tidak semua konten yang dianggap berbahaya dan menyalahi ketentuan oleh pengguna dan dilaporkan ke platform akan dihapus. Karena platform memiliki penilaian sendiri yang sangat mungkin berbeda dengan penilaian pribadi pengguna.
BEUC mendorong regulator untuk menyelidiki komplain ini lebih lanjut. Jika ketiga platform ini terbukti melanggar aturan, maka dapat dikenakan denda yang nominalnya bisa mencapai 6 persen dari turnover tahunan.