IDXChannel - Gugatan miliarder Elon Musk terhadap startup kecerdasan buatan (AI) OpenAI ditolak pengadilan di Amerika Serikat (AS).
Menurut para juri, Musk menunggu terlalu lama untuk mengajukan gugatannya sehingga kasusnya telah kedaluwarsa.
Dilansir dari BBC pada Selasa (19/5/2026), Hakim Yvonne Gonzalez Rogers dari Pengadilan Distrik California Utara mendukung keputusan juri tersebut.
Musk menuduh CEO OpenAI Sam Altman melanggar kontrak dengan mengubah pembuat chatbot ChatGPT tersebut menjadi perusahaan yang berorientasi laba. Musk menyumbangkan USD38 juta di awal berdirinya OpenAI.
Musk mengklaim petinggi OpenAI telah menipunya. Altman menerima uang darinya, namun kemudian mengingkari misi OpenAI sebagai organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi kesejahteraan umat manusia.